LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Daerah Lombok Timur sudah mulai melakukan digitalisasi sejak awal tahun 2022 ini walaupun diakui masih menemui kendala teknis seperti masalah jaringan. Sedangkan pihak Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Lotim mengenai masalah evaluasi dan Asset .
Demikian terungkap dalam rapat kegiatan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemkab Lotim dengan KPK berlangsung di kantor Bupati Lotim, Rabu (27|7).