LOTIM Lombokita – Merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur, telah mengeluarkan Surat Edara (SE) terkait penutupan tempat destinasi wisata di Lombok Timur, dimulai tanggal 20 – 23 Mei 2021, Pemerintahan kecamatan Sembalun akan menutup seluruh lokasi destinasi
“Karena ada SE Bupati, untuk sementara, seluruh lokasi destinasi yang ada di Sembaluan, di tutup,” ungkap Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa,Selasa (18/5).
Adanya penutupan lokasi destinasi wisata di mulai tanggal 20 – 23 Mei, menurut Lalu Panca, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola wisata yang ada di kecamatan Sembalun, agar tak membuka lokasi wisata sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang di keluarkan Bupati Lotim.