KPK Periksa Darwis Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

KPK Periksa Darwis Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

ligo
Rabu, 12 April 2023 | 06:11 WIB
KPK Periksa Darwis Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Sumber: ligo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sopir atas nama Darwis hari ini, Jumat (24/3/2023).

Darwis dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali belum menerangkan lebih detail soal materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Darwis.

Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan demi mengungkap kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Darwis diketahui sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama beberapa waktu lalu bersama dengan pengacara Lukas, Aloysius Renwarin.

BERITA LAINNYA

TERKINI