Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Rumah Sakit Margono Soekarjo adalah rumah sakit umum daerah kelas B pendidikan yang dikelola dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Didirikan dan beroperasi sejak 1917, Rumah Sakit Margono Purwokerto merupakan salah satu rumah sakit peninggalan pemerintahan Belanda yang khusus memberikan pelayanan kesehatan untuk orang Belanda dan Misionaris yang berada di Purwokerto.
Rumah Sakit Zending adalah nama awal rumah sakit ini. Setelah kemerdekaan, Rumah Sakit Zending berhasil diambil alih pemerintahan Indonesia.
Pergantian kepemilikan ini sekaligus mengganti nama rumah sakit menjadi Rumah Sakit Umum Purwokerto, sesuai lokasinya yang berada di Purwokerto.
Lalu, pada 1990 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tengah No. 445/32/1990 tanggal 18 April 1990, Rumah Sakit Umum Purwokerto mulai berkembang dan dilakukan relokasi serta berganti nama menjadi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.