Electronic Filing Identification Number atau EFIN pajak adalah nomor identitas bagi Wajib Pajak yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan transaksi elektronik.
Dengan kata lain, EFIN pajak menjadi identitas Wajib Pajak (WP) dalam urusan perpajakan, termasuk bayar pajak ataupun lapor SPT online. Ketentuan penggunaan nomor identitas WP ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2018.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak itu sendiri mengatur tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online. Nah, setiap Wajib Pajak yang baru pertama kali melapor SPT online ataupun bayar pajak online harus punya EFIN. Bagaimana caranya?