Terungkap di Sidang, Gaji Karomani Capai Rp2,11 Miliaran Sejak Jabat Rektor

Muhammad Ismail bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.

lampungpro
Rabu, 22 Februari 2023 | 13:28 WIB
Terungkap di Sidang, Gaji Karomani Capai Rp2,11 Miliaran Sejak Jabat Rektor
Sumber: lampungpro

Terungkap di Sidang, Gaji Karomani Capai Rp2,11 Miliaran Sejak Jabat Rektor Unila

Rektor Unila Karomani Saat Digiring Masuk ke Ruang Sidang | Lampungpro.co

Selasa, 21 Februari 2023       5367 Views      Febri Arianto      Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hampir tiga tahun menjabat sejak November 2019 - Agustus 2022, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, menerima gaji bersih hingga Rp2,11 miliar.

Hal itu terungkap saat Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail, menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (21/2/2023).

Muhammad Ismail bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.


BERITA LAINNYA

TERKINI