BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menyegel Kafe Angel's Wing, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung. Kafe ini baru satu hari beroperasi.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berdalih, penutupan ini karena izin yang diberikan tak sesuai praktek di lapangan. "Banyak sekali laporan mengenai aktivitas salah satu bar dan resto yang ada di Kelurahan Enggal ini," kata Eva Dwiana kepada media, Sabtu (4/2/2023) malam saat meninjau kafe Angel' Wing.
Menurut Eva, setalah dicek Sabtu (4/2/2023} sore, ternyata izin yang diajukan tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Sehingga, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyegelan.