KPU Tetapkan TPS di Lampung pada Pemilu 2024 Berjumlah 27.309 Lokasi
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI
Jumat, 27 Januari 2023 189 Views Amiruddin Sormin POLITIK BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung sebanyak 27.309. TPS ini tersebar di 2.651 desa/kelurahan.
Anggota KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan untuk Kota Bandar Lampung sebanyak 2.846 TPS, Kota Metro 509 TPS, Kabupaten Lampung Barat 1.037 TPS, Lampung Selatan 3.230 TPS, Lampung Tengah 4.223 TPS, Lampung Timur 3.440 TPS, Lampung Utara 2.215 TPS. Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Mesuji 706 TPS, Pesawaran 1.395 TPS, Pesisir Barat 489 TPS, Pringsewu 1.430 TPS, Tanggamus 1.982 TPS, Tulang Bawang 1.345 TPS, Tulang Bawang Barat 890 TPS, dan Way Kanan 1.662 TPS. Dia mengatakan jumlah TPS tersebut diraih dari data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan (PDPB) September 2022.