Berlangsung Setahun, Polda Lampung Gagalkan Penyelewengan 11,7 Ton Solar

Penggagalan itu terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.

lampungpro
Selasa, 13 Desember 2022 | 17:03 WIB
Berlangsung Setahun, Polda Lampung Gagalkan Penyelewengan 11,7 Ton Solar
Sumber: lampungpro

Berlangsung Setahun, Polda Lampung Gagalkan Penyelewengan 11,7 Ton Solar di SPBU Natar

Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin | Lampungpro.co

Selasa, 13 Desember 2022       158 Views      Febri Arianto      HUMANIORA BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, berhasil mengungkap upaya penyelewengan dan penimbunan 11,7 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Senin (5/12/2022). Penggagalan itu terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.

Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sering ada penyalah gunaan BBM subsidi disalah satu SPBU di Natar. Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.


BERITA LAINNYA

TERKINI