Berlangsung Setahun, Polda Lampung Gagalkan Penyelewengan 11,7 Ton Solar di SPBU Natar
Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin | Lampungpro.co
Selasa, 13 Desember 2022 158 Views Febri Arianto HUMANIORA BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, berhasil mengungkap upaya penyelewengan dan penimbunan 11,7 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Senin (5/12/2022). Penggagalan itu terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.
Kasubdit IV Tipidter Ditres Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sering ada penyalah gunaan BBM subsidi disalah satu SPBU di Natar. Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.