Kriminologi.id - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat berhasil meringkus MI (22, pelaku penjambretan lintas kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan. MI merupakan warga Jln Pendidikan Komplek Citra Permata Biru Kecamatan Martapura, Kabipaten Banjar, ditangkap pada Jumat, 14 September 2018 malam.
"Pelaku melakukan aksinya satu kali di wilayah Kota Banjarmasin dan dua kali di wilayah Kabupaten Banjar," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Ipda Pol Jody Dharma di Banjarmasin, Senin, 17 September 2018.
Anak Tabrak Motor Penjambret Demi Selamatkan Kalung Emas Ibu Hajatan Pinggir Jalan Akhiri Pelarian Penjambret Buronan Polisi Warga Korsel Korban Jambret di Bandung Suporter Asian Games. MI melakukan aksi jambret pada Senin, 13 Agustus 2018 pagi, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Belitung Darat Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di depan Bank BRI Belitung.
Saat itu korban bernama Risdawati mengendarai sepeda motor dan melintas di depan tempat kejadian, namun tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri pelaku memepet korban dan langsung menarik dompet korban.
"Dari keterangan korban dompet yang diambil pelaku berisikan uang tunai sebesar Rp 350.000, satu unit HP merek Iphone 5," tutur perwira muda Polri itu.