Kriminologi.id - Lamuri, pria paruh baya berusia 55 tahun harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia melakukan penipuan dengan melarikan sepeda motor milik warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bernama Suyatno saat tengah mengantarkan mertua berobat ke rumah sakit.
“Tersangka ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Ponorogo berdasarkan laporan korban (Suyatno)” kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satriyo, di Ponorogo, Jawa Timur.
Aksi Maling Motor di Rumah Kontrakan Cikarang Utama Terekam CCTV Maling Motor Ditembak Saat Diminta Tunjukkan Kunci Leter T Kabur Saat Tunjukkan Persembunyian Rekannya, Maling Motor Didor
Teguh mengatakan, modus pelaku melakukan aksi kejahatannya yakni penipuan dengan cara gendam atau guna-guna. Bermula ketika pelaku mengajak berkenalan dengan korban saat tengah menunggu mertua diperiksa dokter RSUD dr. Harjono.