Kriminologi.id - Serangan teroris terhadap menara kembar World Trade Center atau WTC di New York, Amerika Serikat pada 9 September 2001 meninggalkan luka mendalam. Peristiwa yang kerap disebut sebagai peristiwa 9/11 itu mengakibatkan 2.997 orang tewas termasuk 19 orang teroris. Sedangkan korban yang menderita luka-luka diperkirakan hingga enam ribu orang.
Peristiwa ini menjadi awal momentum Amerika Serikat untuk memerangi kelompok teroris Al Qaeda. Selanjutnya, negara-negara di dunia juga mengikuti jejak Amerika Serikat dalam menyerukan perang terhadap kelompok teroris termasuk kelompok Al Qaeda.
AS Masukkan Cabang Al-Qaeda di Afrika Barat Kelompok Teroris 1 Pasukan Elit AS Tewas Diserang Jaringan Al Qaeda di Somalia Al Qaeda Serang Pos Pemeriksaan, Lima Tentara Tewas
Walaupun yang populer adalah serangan di menara kembar WTC di New York, namun ternyata pada hari tersebut ada dua lokasi lainnya yang juga ditargetkan oleh para pelaku teror yaitu Pentagon yang merupakan gedung Departemen Pertahanan Amerikat Serikat di Arlington, Virginia dan Gedung Putih yang terletak di Washington DC.
Pelaku yang berjumlah 19 orang itu membajak empat buah pesawat yaitu American Airlines Flight 11, United Airlines Flight 175, American Airlines Flight 77, dan United Airlines Flight 93. Seperti yang dilansir dari National Transportation Safety Board, pada pukul 08.46 waktu setempat, lima orang pelaku yang membajak pesawat American Airlines Flight 11 menabrakkan pesawat tersebut ke Menara Utara WTC.
Tidak lama berselang, lima orang pelaku yang membajak pesawat United Airlines Flight 175 juga turut menabrakkan pesawatnya ke Menara Selatan WTC pada pukul 9.0 waktu setempat. Sedangkan lima orang pelaku pembajakan pesawat American Airlines Flight 77 menabrakkan pesawat tersebut ke Pentagin pada 9.37 waktu setempat.
Sedangkan pesawat terakhir yang dibajak oleh empat orang pelaku yaitu United Airlines Flight 93 jatuh di dekat Shanksville, Pennsylvania, Amerika Serikat pada pukul 10.03 waktu setempat.