Kriminologi.id - Sebanyak 50 siswa diamankan polisi saat terjadi tawuran antarpelajar SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 7 September 2018. Mereka bahkan mempersenjatai diri dengan busur panah.
SMAN 32 Jaksel Pecat Siswa Pelaku Tawuran yang Tewaskan Ari Haryanto Reza Indragiri: Tanpa Tawuran, Identitas Diri Seakan Lenyap Fakta Tawuran Pelajar SMK Bekasi, Adu Mulut di Medsos hingga Adu Fisik
"Siswa yang diamankan di Mapolres Kendari sebagai pembinaan dan pendalaman mengungkap motif ancaman tawuran siswa antarsekolah di Kota Kendari. Bagi oknum yang melakukan perbuatan memenuhi unsur terjadinya tindak pidana akan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata kata Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Jumat, 7 September 2018.
Menurut Jemi, dari 50 siswa yang diamankan, ada seorang remaja yang sudah tak bersekolah lagi, yakni berinisial SAP (18). Saat ditangkap, ia kedapatan mempersenjatai diri dengan busur (senjata tradisional) yang diduga akan digunakan tawuran antarsiswa.
SAP yang diketahui pernah terdaftar sebagai siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Kendari.
"Berdasarkan pendalaman penyidik, remaja SAP yang menyimpan busur dibawah jok sepeda motor pernah terdaftar sebagai siswa SMK 1 Kendari (dulu STM) namun tidak sampai menamatkan diri," ujar dia.