Kriminologi.id - Utih (53), tenaga kerja Indonesia asal Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban penyiksaan majikan di Malaysia akhirnya tiba di Indonesia pada Jumat, 7 September 2018 malam. Penyiksaan yang dialami Utih sempat viral di media sosial
"Utih langsung pulang ke kampung halamannya di Desa Loji, Kecamatan Simpenan agar bisa cepat ketemu keluarganya," kata Humas Kemenakertrans RI Abdul Baasith
Menurutnya, Utih dan rombongan dari Kemenakertrans tiba di Cimapag pada Sabtu, 8 September 2018 sekitar pukul 01.00 WIB jika tidak ada hambatan di jalan raya.
Percepatan pemulangan ke kampung halamannya ini agar kasus dugaan penyiksaan yang dialami Utih bisa segera diproses.
Namun, untuk gajinya selama 11 bulan yang belum dibayarkan sudah dilunasi oleh majikannya sebesar 14.200 Ringgit Malaysia ditambah uang kompensasi sebesar 2 ribu Ringgit Malaysia.
Kasus Utih mencuat setelah videonya tersebar di media sosial Facebook. Dalam video itu wajah Utih terlihat lebam yang diduga akibat penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan oleh anak dan menantu majikannya selama bekerja di Malaysia.