Zumi Zola Terima Gratifikasi 10 Hewan Qurban Rp 156 Juta

Direktur PT Arta Graha Persada, Imaduddin alias Iim, mengaku membiayai pembelian hewan kurban untuk Gubernur Jambi, Zumi Zola senilai Rp 156 juta menjelang Hari Raya Idul Adha.

kriminologi
Kamis, 6 September 2018 | 18:57 WIB
Zumi Zola Terima Gratifikasi 10 Hewan Qurban Rp 156 Juta
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Direktur PT Arta Graha Persada, Imaduddin alias Iim, mengaku membiayai pembelian hewan kurban untuk Gubernur Jambi, Zumi Zola senilai Rp 156 juta menjelang Hari Raya Idul Adha. Uang sebesar Rp 156 juta dikeluarkan Iim untuk membeli 10 ekor hewan qurban.

“Ada membiayai untuk biaya kurban Rp 156 juta pada September saat mau lebaran haji. Jumlahnya 10 ekor,” kata Iim saat bersaksi untuk Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Mengaku Kooperatif, Zumi Zola Tak Ajukan Eksepsi KPK Telusuri Upeti Rp 16,5 Miliar Zumi Zola pada 53 Anggota DPRD Jambi 12 Fakta Penikmat Gratifikasi Zumi Zola dari Keluarga, PAN dan Umat

Iim mengatakan, dirinya membelikan Zumi Zola hewan qurban melalui Apif Firmansyah, yaitu bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola.

Sebagai bendahara, salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya. Adapun uang untuk pembelian hewan qurban kemudian diserahkan Iim kepada Feri yang merupakan anak buahnya. 

“Apif yang minta, untuk Pak Gub, Pak Zumi Zola lalu uangnya saya serahkan ke Feri," kata Iim.

Menanggapi kesaksian Iim, Feri mengatakan, hanya menerima Rp 6 juta. Adapun uang kekurangan membeli sapi sebesar Rp 150 juta berasal dari Apif. 

"Yang saya terima dari dia (Iim) Rp 6 juta. Itu uang kekurangan dari beli sapi. Sementara Rp150 jutanya dari Pak Apif. Dari pengakuan Apif ini kurban untuk Pak Gubernur,” kata Feri yang juga menjadi saksi dalam perkara ini. 

“Jadi, saya dikasih Apif Rp 150 juta untuk membayar yang punya sapi, katanya kurang Rp6 juta. Saya lapor ke Apip, disuruh menemui Imaduddin."

Iim pun membeli 10 ekor sapi yang selanjutnya dibagikan ke empat tempat di Jambi. Selanjutnya, Iim pun masih dimintai uang oleh Apif untuk pisah sambut gubernur sebanyak Rp 500 juta.

"Diminta uang Rp500 juta, 2 kali untuk pisah sambut acara gubernur," kata Iim.

Dalam dakwaan disebutkan Zumi Zola mendapat gratifikasi berupa pembelian 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha pada September 2016 sebesar Rp 156 juta. Selanjutnya gratifikasi untuk membantu Zumi guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada Mei 2016 sejumlah Rp 500 juta.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS atau sekira Rp 2,594 miliar, serta 100 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 1,067 miliar.

Total Zumi Zola menerima Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 16, 49 miliar digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi.

BERITA LAINNYA

TERKINI