Dua Polisi Aniaya Junior Hingga Tewas, Cemburu Istri Diajak Makan

Polda Sulawesi Tenggara memastikan dua bintara pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Muh Fathurrahman Ismail akan diproses di peradilan umum. Motif penganiayaan yang dilakukan keduanya diduga kar

kriminologi
Kamis, 6 September 2018 | 18:56 WIB
Dua Polisi Aniaya Junior Hingga Tewas, Cemburu Istri Diajak Makan
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Polda Sulawesi Tenggara memastikan dua bintara pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Muh Fathurrahman Ismail akan diproses di peradilan umum. Motif penganiayaan yang dilakukan keduanya diduga karena cemburu istri pelaku makan bersama dengan salah satu bintara junior.

"Yang bersangkutan akan dikenakan proses kode etik Polri yang mengarah kepada pemecatan dari anggota Polri dan pidana umum melalui peradilan umum," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt kepada Kriminologi.id, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Kematian Bintara Polda Sultra Korban Senior Akibat Retak Tulang Rusuk Dua Bintara Polisi Pukuli Juniornya Hingga Tewas di Sultra Polri Pastikan Polisi Penampar Juniornya Dipidana

Harry mengatakan Polda Sultra menyayangkan aksi tak pantas Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla. Aksi kedua pelaku dinilai tak sejalan dengan visi promoter Polri.

"Pimpinan Polda Sultra turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan sangat menyesalkan kejadian ini. Bahwa di era Polri dengan promoternya, masih ada oknum anggota yang mempunyai perilaku seperti itu," katanya.

Menurut Harry, motif penganiayaan yang dilakukan Bripda Zulfikar dan Bripda Fisla adalah karena urusan asmara. Bripda Zulfikar mengajak Bripda Fisla untuk melakukan penganiayaan lantaran cemburu ketika mendengar istrinya pernah makan bersama dengan salah satu bintara junior.

Harry menjelaskan, pengakuan itu dilontarkan tersangka Bripda Z saat penyidik memeriksa kedua tersangka. Aksi penganiayaan itu, kata Harry, terjadi pada Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 00.30 WITA. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI