Kriminologi.id - Pasangan suami istri atau Pasutri pengedar narkoba berinisial AM (36) dan SA (30) dibekuk jajaran Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa, 4 September 2018.
Pasutri ini menyiapkan ruangan di rumah untuk pelanggan agar bisa menikmati sabu yang dibelinya itu.
Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu Dikemas Kopi Tiongkok Pakai Mobil Livina Modus WN Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Bentuk Kapsul Besar di Perut Ibu dan Anak di Sampang Edarkan Sabu, Diciduk Polisi Berkat SMS Warga
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, mengatakan pihaknyak tidak hanya menangkap AM dan SA.
Tetapi juga FA (31) yang merupakan pelanggan kedua pengedar tersebut. Menurut Ari, ketiganya ditangkap pada Selasa, 4 September 2018 pada pukul 21.00 WIB di rumah pasutri pengedar sabu yang terletak di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
"Pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut ditangkap beserta seorang pelanggannya di salah satu rumah di Desa Seuneubok Baro Kecamatan Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara," kata Kompol Ahzan di Aceh, pada 6 September 2018.
Ahzan mengungkapkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut jika di Desa Seuneubok Baro ada pasutri yang kerap melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Juga kerap menyediakan tempat untuk menggunakan sabu-sabu di rumahnya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, anggota yang dipimpin langsung Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, bersama dengan Kasat Narkoba dan Kapolsek Syamtalira Bayu beserta anggota langsung menuju lokasi rumah yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.
“Di rumahnya tim berhasil menangkap 3 tersangka yakni AM, istrinya SA serta FA. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 21 paket sabu," ungkap Kompol Ahzan.
Di antara sejumlah barang bukti yang ditemukan, sebanyak 14 paket sabu ditemukan di dalam kamar yang disimpan di celana dalam, sedangkan 7 paket sabu disimpan di dalam dompet warna coklat yang ditemukan di luar rumah.
Selain itu, juga ditemukan alat hisap sabu, 2 buah mancis serta plastik kosong yang diduga sebagai tempat kemasan sabu serta sejumlah uang.