Kriminologi.id - Pelaku pembunuhan Eko Prayudi (53), warga Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo ternyata anak kandungnya sendiri.
Adalah Hendra (24) pelaku pembunuhan ayahnya sendiri yang ditangkap polisi di Ponorogo, Senin, 3 September 2018.
"Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, diperoleh informasi bahwa anak korban bernama Hendra yang terakhir diketahui bersama dengan korban," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant.
Radiant, mengatakan Eko Prayudi ditemukan tewas di sebuah kamar rumah milik saudaranya di Jalan Sumatra Ponorogo pada 27 Agustus 2018. Pada tubuh korban ditemukan luka memar pada beberapa bagian.
"Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, diperoleh informasi bahwa anak korban bernama Hendra yang terakhir diketahui bersama dengan korban," kata Kapolres Radiant.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Radiant, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mendorong tubuh korban hingga kepala bagian belakang korban terbentur dinding, dan mengakibatkan ayahnya tewas.
"Tersangka dengan kedua tangannya mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur ke dinding. Setelah itu, korban jatuh ke lantai," ujar Radiant.
Sebelum melakukan dugaan pembunuhan tersebut, kata Radiant pula, antara tersangka dengan korban terjadi selisih paham dalam hal penjualan mobil serta harta warisan milik korban.