Kriminologi.id - Polisi tidak menahan Franky, pria yang nekat menabrak separator busway di Mangga Besar dan positif menggunakan narkoba. Pria 40 tahun itu akan menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.
"Pelaku akan menjalani proses rehabilitasi," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Rully Indra di Mapolsek Tamansari, Senin, 3 September 2018.
Alasan polisi tak menahan Franky dan hanya mewajibkannya menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukannya barang bukti berupa narkoba saat pengusaha karet itu ditangkap.
"Hanya ditemukan bukti petunjuk berupa alat-alat yang digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba, keterangan tersangka dan hasil tes urine," imbuh Rully.
Rully mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, Franky hanya sebatas pengguna narkoba dan bukan pengedar. Ia telah menggunakan narkoba sejak awal tahun 2018.
Franky mendapatkan sabu dari seseorang di daerah Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pemasok sabu untuk Franky.
"Narkoba itu dia dapatkan dari seseorang di daerah Bogor. Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Rully.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan Franky, pengemudi mobil yang menabrak separator busway di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat.