Kriminologi.id - Lamhari Kurniawan alias Alam, tersangka sindikat prostitusi online yang dibekuk di salah satu hotel di kawasan di Jakarta Utara, diketahui telah satu tahun terkahir menjalankan bisnis tersebut.
Pengakuan itu diucapkan Alam saat polisi melakukan pemeriksaan secara intensif usai ditangkap di kamar 209, Cordex Hotel di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara, pada Sabtu, 1 September 2018.
Tersangka Prostitusi Online Tawarkan Teman PSK Bukan Gadis Kampung Pelaku Prostitusi Online di Penjaringan Pasang Tarif Rp 1,5 Juta Pengelola Margonda Residence Pecat Satpam yang Terlibat Prostitusi
"Pengakuan awal dalam pemeriksaan, satu tahun terkahir tapi sampai saat ini kami akan cek lagi historis medsos pelaku," ucap Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruq Rozi kepada Kriminologi.id di Jakarta, Minggu, 2 September 2018.
Bahkan, dalam pemeriksaan itu juga diketahui wanita-wanita yang dijajakan Alam di akun Facebooknya itu dibandrol dengan tarif yang berbeda-beda. Dengan harga yang berbeda itu, kata Faruq, pembagian hasil bisnis itu kepada para PSK atau teman dari Alam juga berbeda.