Kriminologi.id - Tersangka sindikat prostitusi online, Lamhari Kurniawan alias Alam menawarkan jasa teman-teman PSK atau pekerja seks komersial melalui akun media sosialnya, bukan gadis kampung.
Alam yang menawarkan jasa melalui akun media sosial Facebook ditangkap polisi di Cordex Hotel di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruq Rozi mengatakan dalam kasus prostitusi itu, Alam hanya menggunakan jasa teman-teman PSK-nya untuk dijajakan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.