Pengedar Narkoba Buron, Polisi Bekuk Wanita ABG Simpan Sabu di Langkat

Wanita ABG berinisial MAR (19) tertangkap polisi membawa narkoba seberat 0,20 gram. MAR dibekuk bersama teman wanitanya SWT (39) yang mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi BM 4112 CO.

kriminologi
Sabtu, 1 September 2018 | 16:38 WIB
Pengedar Narkoba Buron, Polisi Bekuk Wanita ABG Simpan Sabu di Langkat
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Wanita ABG berinisial MAR (19) tertangkap polisi membawa narkoba seberat 0,20 gram. MAR dibekuk bersama teman wanitanya SWT (39) yang mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi BM 4112 CO.

Keduanya merupakan warga Terminal Gotong Royong Desa Timbang Lawan.  Kedua wanita ini digelandang ke Polsek Bahorok Kabupaten Langkat beserta barang buktinya. 

Ayah Kandung Akui Franky Pecandu Narkoba dan Kerap Jalani Rehab Narkoba Jaringan Internasional Masuk Melalui Pelabuhan Tikus di Riau Ibrahim Hongkong Bantah Uang Bisnis Narkoba Mengalir ke Partai Nasdem

Kepada petugas, MAR dan SWT mengaku disuruh membeli sabu oleh teman lelakinya ke daerah Marike menemui tersangka Dilan seharga Rp 200 ribu.

Dilan yang masih buron sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO  Dari pengembangan di lapangan maka diketahui ada juga dua tersangka lainnya.

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka KK dan PG warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan yang menyuruh dua tersangka yang sudah ditangkap terdahulu.

Diduga keempat tersangka ini akan melakukan pesta sabu-sabu di kawasan wisata Bahorok, namun petugas berhasil menangkap mereka. Kini keempatnya dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

"Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," ujar Kepala Kepolisian Sektor Bahorok AKP Tarmizi Lubis, di Bahorok, Sabtu, 1 September 2018 .

BERITA LAINNYA

TERKINI