Kriminologi.id - Serangan Nazi Jerman ke Polandia yang dilakukan sekitar pukul 4.40 waktu setempat pada 1 September 1937 menjadi tanda dimulainya Perang Dunia II. Dua hari setelah penyerangan tersebut, Inggris Raya dan Perancis menyatakan perang kepada Jerman.
Perang Dunia II merupakan perang terluas selama sejarah. Hampir seluruh negara-negara di dunia turut serta mengalokasikan segala sumber dayanya untuk kepentingan perang. Ada dua kubu yang saling bertentangan dalam perang ini yaitu kubu Sekutu dan kubu Poros.
30 Agustus 1974, Bom 45 Kg Teroris Amatir Tewaskan 8 Warga Jepang 29 Agustus 1997, 98 Orang Tewas Pada Pembantaian Desa Rais di Aljazair 31 Agustus 2005, Isu Bom Bunuh Diri Peziarah Tewaskan 965 Warga Syiah
Kubu Sekutu beranggotakan Uni Soviet, Amerika Serikat, Inggris Raya, Cina, Perancis, Polandia, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Yugoslavia, Yunani, Norwegia, Belanda, Belgia, Cekoslowakia, Brasil, dan beberapa negara lainnya yang mendukung kubu sekutu baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan Kubu Poros beranggotakan Jerman, Jepang, Italia, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Finlandia, Thailand, Irak, Spanyol, Manchukuo, Kroasia, Slowakia, dan negara-negara lainnya yang mendukung kubu Poros.
Perang ini diperkirakan menyebabkan 50 hingga 70 juta orang tewas. Menurut Donald Sommerville dalam tulisannya yang berjudul The Complete Illustrated History of World War Two: An Authoritative Account of the Deadliest Conflict in Human History with Analysis of Decisive Encounters and Landmark Engagements, Perang Dunia II merupakan konflik paling mematikan selama sejarah umat manusia.
Kubu Sekutu menjadi pemenang dalam Perang Dunia II. Setelah enam tahun perang tersebut berlangsung, kemenangan Kubu Sekutu pada 1945 ditandai dengan penyerahan diri Jepang kepada Amerika Serikat pada 15 Agustus 1945.
Sebelumnya, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Kedua bom ini berhasil melumpuhkan Jepang di segala aspek hingga akhirnya terpaksa menyerahkan diri.
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan perubahan politik dan struktur sosial dunia. Salah satunya didirikannya Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB guna memperkuat kerja sama antarnegara dan menghindari konflik-konflik yang bisa muncul di masa depan.
Negara-negara dengan kekuatan besar dan menjadi pemenang dalam perang tersebut dijadikan anggota tetap Dewan Keamaan PBB. Kelima negara yang dijadikan anggota tetap DK PBB adalah Amerika Serikat, Uni Soviet, Cina, Inggris Raya, dan Perancis.
Selain itu, perekonomian dunia setelah Perang Dunia II juga menjadi kacau balau. Beberapa negara menjadi begitu kaya raya dan berlimpah, sedangkan negara-negara lainnya termasuk Jerman begitu kekurangan dan mengalami kesusahan ekonomi.
Pemulihan perekonomian dilakukan Jerman dengan mereformasi mata uang dan mempercepat dengan liberalisasi kebijakan Ekonomi Eropa karena pengaruh Marshall Plan. Pertumbuhan ekonomi Uni Soviet begitu pesat dan menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat dunia pada 1980-an.