Kriminologi.id - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang meringkus tiga mahasiswa penjual ganja ke pegawai Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Neglasari, Tangerang Banten, Kamis, 16 Agustus 2018.
Ketiga mahasiswa tersebut bernama Alif Muhammad (22), Viki Ibnu Sufa (23) dan Adam Hidayattullah (24). Ketiganya diciduk setelah BNNK Tangerang melalukan tes urine kepada petugas Kecamatan Cibodas pada Selasa, 14 Agustus 2018.
Dosen Malaysia Terjerat Narkoba, Simpan Ganja di Toilet Perempuan Bea Cukai Soetta Ciduk Wanita Penerima Paket Berisi Ganja Cair Asal AS Selinting Ganja Jadi Modal Pengungkapan Gudang di Tangerang
"Saat itu kami dapatkan satu pegawai berinisial RF yang positif narkotika saat dilakukan tes urine," kata Kepala BNNK Tangerang, AKBP Akhmad Hidayanto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Agustus 2018 malam.
Rizki Fernando (RF) mengaku mengonsumsi narkoba bersama dua rekanya yaitu Rifky Ardiansyah pegawai THL Kecamatan Neglasari dan Reno Rizki yang merupakan seorang ojek online. Keduanya ditangkap pada Rabu, 15 Agustus 2018 sore.
BNNK Tangerang kemudian melakukan pengembangan. Diketahui mereka mendapat pasokan dari Alif Muhammad, Viki Ibnu Sufa dan Adam Hidayattullah, yang merupakan tiga mahasiswa semester tujuh.