BREBES, korantegal.com – Proses lelang pemanfaatan kantin di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes sempat diwarnai isu tidak sedap. Itu menyusul adanya kabar yang menyebut tentang adanya dugaan pengondisian bagi para peserta lelang yang ingin menempati kantin tersebut.
Adapun besaran yang uang yang diminta mencapai Rp 1.700.000 per peserta lelang. Sementara, dari hasil penelusuran terdapat 23 peserta yang ikut dalam lelang yang dilaksanakan secara offline itu.
Dan untuk mendapatkan kepastian kabar tersebut, awak media berusaha untuk mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai 1 gedung KPT Brebes.
Dan saat ditemui, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Brebes Wawan menyebut kalau pihaknya tidak pernah menarik uang dari para peserta lelang kantin. Apalagi besarannya mencapai 1,7 juta untuk tiap peserta lelang.