BREBES, korantegal.com – Sebuah proyek di pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendapat sorotan dari Masyarakat. Pasalnya, proyek yang rencananya akan digunakan untuk pabrik pencelupan/pewarnaan kain diduga belum sepenuhnya mengantongi perijinan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dari Bina Marga PPK 1.1 berkait dengan pemanfaatan akses jalan.
Hal itu disampaikan oleh Dani dari PPK 1.1 Bina Marga. Beberapa waktu lalu ia menyebut kalau Bina Marga Provinsi Jawa Tengah belum mengeluarkan ijin terkait dengan pemanfaatan akses jalan menuju pabrik. Meski belum mengantongi ijin, namun aktifitas pembangunan jembatan terus dilaksanakan. Atas persoalan itu, Bina Marga lalu melayangkan surat teguran terhadap PT. Warna Lestari Makmur.
“Kami sudah melayangkan surat teguran,” terang Deni.