BREBES, korantegal.com – Pengusaha properti Asrofi (48) akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
Pria yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Deputi Diklatsus dan Peningkatan SDM GNPK RI pusat ini mengaku akan fokus dengan bisnis yang kini sedang digeluti.
Ditemui di kediamannya Asrofi mengaku kemunduran dirinya dari pengurus dan anggota GNPK RI lantaran sudah tidak ada kesamaan visi dan misi.