Waspadalah terhadap setiap perilaku seseorang meski terlihat akrab dan sudah menjadi teman dekat, bahkan dianggap sebagai keluarga. Di Tablong Kalimantan Selatan, seorang pria tega mencuri uang milik rekanya sendiri yang kerap dia singgahi untuk numpang makan dan minum.
TANJUNG,koranbanjarmasin.com – Seorang Pemuda berinisial BYA (20) ditangkap petugas Polsek Murung Pudak bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, karena diduga melakukan pencurian di Jalan Rahayu, RT 11, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, saat pelaku berada di rumah temannya di Komplek Pertamina, Murung Pudak, Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, Minggu (2/1/2022) mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta yang diduga uang hasil curian.