Resmob Polres Hulu Sungai Tengah dibantu Resmob Polda Kalsel menangkap pelaku penggelapan motor yang telah buron sekitar satu bulan lebih, di Barabai.
BARABAI,koranbanjarmasin.com – Penggelapan motor milik Yuni Mayasari (33) warga Martapura, Kabupaten Banjar, terjadi di desa Mandingin, tepatnya di komplek Murakata indah RT 13 desa Mandingin.
Penangkapan pelaku berinisial S-B warga Barabai, atas dasar laporan dari korban Yuni Mayasari, yang mendatangai Polres Hulu Sungai Tengah setelah melaporkan kejadian yang di alaminya, (4/11/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolres Hulu sungai tengah AKBP Sigit Haryadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu sungai tengah AIPDA M.Husaini mengungkapkan. Kejadian bermula pada kamis (21/10/2021 ) sekiitar jam 14.30 wita korban didatangi oleh pelaku di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian pelaku memaksa korban untuk pulang ke rumah.