Akhirnya, kasus penyerangan yang terjadi di Jeranih, RT 4, Kecamatan Mataraman, hingga mengakibatkan korban jiwa, terkuak. Motifnya, pelaku diduga sakit hati karena persoalan tanah.
BANJAR,koranbanjarmasin.com – Peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (13/10/2021) kemarin, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua orang luka parah, akhirnya terkuak.
Menurut keterangan Kapolsek Mataraman Iptu Ari Handoyo, penyerangan itu dipicu lantaran pelaku yang sakit hati karena ucapan korban Arbain.
“Pelaku ini mendengar pembicaraan antara korban Arbain dengan istrinya soal tanah. Tanah milik pelaku warisan dari orang tuanya ini ada tumpang tindih tanah dengan korban. Serta tanah itu, ada kuburan orang tuanya juga,” terangnya.
Akibat pembicaraan itu, pelaku mendengar dan merasa sakit hati. Letak rumah pelaku dengan korban bersebelahan.
“Sakit hatilah pelaku mendengar pembicaraan itu. Pelaku mendengarnya sore hari. Malamnya, setelah sholat magrib menjelang isya, pelaku ke rumah korban dan langsung melakukan penyerangan,” ujarnya.
Dari penyerangan itu, pelaku yang gelap mata membabi buta mengayunkan sebilah parang, hingga korban berteriak minta tolong.
“Korban lainnya, Sukarman yang mendengar suara ini bermaksud untuk menolong dan melerai. Namun malah menjadi korban, hingga meninggal dunia. Serta cucu dari Arbain turut jadi korban juga,” katanya.
Sebelumnya juga, ucap Kapolsek, kedua belah pihak antara pelaku dengan korban Arbain sudah sering bermasalah, namun membaik lagi.
“Puncaknya itu pada Rabu malam itu, pelaku membabi buta menyerang korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Banjar untuk ditindak lanjuti, beserta barang bukti parang yang pelaku gunakan.
“Pelaku dikenakan pasal 338, 351 ayat 3, dan 354 dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara. Pelaku memang sudah menyiapkan parang dari rumahnya,” tutupnya.
(maf/slv)
Menyukai ini:Suka Memuat...