Kepolisian Sektor(Polsek) Banjarmasin Selatan menghentikan sementara penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat laki – laki bernama Masran(57), yang sempat menggegerkan warga Jalan Mufakat V, RT 33, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
BANJARMASIN,koranbanjarmasin.com – Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunadi ketika ditanya media ini tentang penyebab kematian korban di sebuah rumah bedakan, yang diduga bekerja sebagai seorang konsultan ini
Menurutnya dihentikan sementara penyelidikan terhadap mayat tersebut, setelah adanya permintaan pihak keluarga untuk tidak melakukan autopsi kepada korban.
“Pihak keluarga tak mau mayatnya di autopsi, jadi kita tidak bisa mengetahui apa penyebab kematiannya,” ujar Herjunadi, Selasa(12/10/2021) .
Namun demikian lanjutnya, pada tubuh korban, dipastikan tidak ada tanda – tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda – tanda kekerasan, namun untuk membuktikan lebih pasti harus dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga tidak mau, gimana, jadi sementara penyelidikan kita hentikan,” terangnya.
Sembari sambungnya menunggu informasi tambahan terkait penyebab kematian korban.
Satu hari yang lalu ditemukan seorang jasad laki – laki sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumah bedakan yang dia tinggali. Malangnya kondisi itu diperkirakan sudah lebih dari satu hari.
Saksi pertama adalah dua warga sekitar, yakni Zulkifli dan Surinah. Mereka khawatir dengan kondisi Misran yang diketahui sebelum pensiun sebagai pekerja jasa konsultan, tak terlihat keluar rumah.
Keduanya pun mencari tahu dan ketika mendekati rumah kontrakan empat pintu tersebut kaget setelah melihat kondisi Misran sudah tidak bernyawa, mereka pun mengabarkan keketua RT dan disepakati untuk didobrak.
Usai diidentifikasi oleh tim inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin, jasad korban dievakuasi ke kamar Pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, untuk proses pemeriksaan lanjutan.
(yon/slv)
Menyukai ini:Suka Memuat...