Narkoba Kalsel, Polisi Ungkap Kepemilikan Sabu Empat Kilogram Lebih

Artikel Narkoba Kalsel, Polisi Ungkap Kepemilikan Sabu Empat Kilogram Lebih dari Tiga Pengedar di Banjarmasin pertama kali tampil pada koranbanjarmasin.COM.

koranbanjarmasin
Selasa, 5 Oktober 2021 | 16:12 WIB
Narkoba Kalsel, Polisi Ungkap Kepemilikan Sabu Empat Kilogram Lebih
Sumber: koranbanjarmasin

Polda Kalimantan Selatan mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkotika dari dua kasus narkoba, dengan menyita 34 paket sabu seberat empat kilogram lebih selama kurun waktu sepekan pada minggu ke-4 bulan September 2021.

BANJARMASIN,koranbanjarmasin.com – Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, dalam Press Release di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga pelaku berinisial T, F dan D.

Pelaku T alias U berhasil diamankan di rumahnya di Desa Tambak Karya, Kelurahan Tambak Karya, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak enam paket sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.

“Dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak enam paket Sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih,”  urai Tri Wahyudi.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas terhadap kedua pelaku lainnya yakni F dan D yakni sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram (berat bersih 4.454,63 gram) yang ditemukan di empat TKP berbeda diantaranya Jalan Sutoyo S, Gang Ar Rahman, Kelurahan Pelambuan,Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Barang bukti sabu yang diamankan pihak Polda Kalsel. (foto: istimewa)

Kemudian di Jalan Alalak Selatan, Gang Intan, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Selain mengamankan tiga pelaku, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti Sabu sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram (berat bersih 4.545.32 gram).

Diketahui 4.703,07 gram atau empat kilogram lebih sabu itu merupakan jaringan dari luar Kalimantan Selatan, yang diedarkan melalui perairan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. pun menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

(yon/slv)

Menyukai ini:Suka Memuat...

BERITA LAINNYA

TERKINI