Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan atas Kasus Pembohongan

Sosok itu adalah Mila Machmudah Djamhari, yang pernah menjadi politisi PAN. Ia menuliskan sejumlah postingan terkait niat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

koranbanjar
Rabu, 29 September 2021 | 11:32 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan atas Kasus Pembohongan
Sumber: koranbanjar

Kehebohan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar belum selesai. Terbaru, pasangan ini akan dilaporkan seorang warganet atas kasus kebohongan publik.

JAKARTA, Koranbanjar.net – Sosok itu adalah Mila Machmudah Djamhari, yang pernah menjadi politisi PAN. Ia menuliskan sejumlah postingan terkait niat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

“Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat,” tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).

Akun Mila Machmudah Djamhari siap Laporkan Lesti dan Billar [Facebook/@MilaMachmudahDjamhari]Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara.

BACA:  Kisah Selebriti, 2 Wanita Disuruh Murtad, Batal Nikah Meski Sudah Hamil

“Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,” kata Mila.

“(ancaman hukuman) divonis 4 tahun,” tegasnya.

Salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama. Dalam keterangan yang dicantumkan di Facebook, tertera ‘saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan’.

Unggahan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar [Instagram/@lambegosiip]Sementara pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila mengatakan pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

BACA:  Program Pakulih Anam Digulirkan Pemkab Banjar dan Kemenag

“Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah,” demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.

Rizky Billar mengucapkan ijab kabul dengan ayah Lesti Kejora. Pernikahan berlangsung di depan Ustaz Subki Al Bhugury pada awal Januari 2021. [Instargam @ayah_kejora]“Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama,” imbuhnya.

Di akhir unggahan, Mila Machmudah Djamhari mengutip ayat 105 dari surat An-Nahl. Isinya, menyinggung soal sosok pendusta.

“Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta,” tulis Mila.

(Visited 40 times, 40 visits today) kasus palsu leslar nikah siri pembohongan Pernikahan Selebriti

BERITA LAINNYA

TERKINI