PADANG, KLIKPOSITIF - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali memberikan penghargaan Proper Biru kategori Ketaatan Terhadap Lingkungan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) kepada tambang PT Semen Padang, Kamis (27/1/2022).
Penghargaan tertinggi untuk PROPERDA 2021 itu diserahkan oleh Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis, dan diterima oleh Kepala Unit Operasi Tambang, Departemen Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang, Hendri Priparis.
Penyerahan sertifikat hasil penilaian PROPERDA dilakukan bersamaan dengan acara peresmian operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumbar, dan sosialisasi keberadaan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumbar kepada pihak-pihak terkait.
Acara itu dihadiri Anggota Komisi 4 DPR RI Dr. H. Hermanto, SE, MM, Perwakilan dari DPRD Provinsi Sumbar, Walikota Padang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sesditjen PSLB3 Bapak Sayid Muhadar, dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 & Limbah Non B3 Bapak Achmad Gunawan Widjaksono.
Kemudian, juga hadir Kepala OPD Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kab/Kota se-Sumbar, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium, dll), usaha jasa pengangkutan limbah B3 medis serta tokoh masyarakat Kecamatan Koto Tangah dan Aie Dingin.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas prestasi PT Semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup.