Besok Penyelenggaraan Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Ini Ketentuannya

PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.

klikpositif
Jumat, 7 Januari 2022 | 11:46 WIB
Besok Penyelenggaraan Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Ini Ketentuannya
Sumber: klikpositif

KLIKPOSITIF - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," kata Hilman di Jakarta.

Selain itu, jelas Hilman, PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.

BERITA LAINNYA

TERKINI