home Lokal Pangkalpinang Tiga Anggota DPRD Dapil Belitung Kompak Tolak Izin Eksplorasi Rabu, 02 Februari 2022 | 21:05 WIB DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui komisi III memanggil pihak PT. Timah untuk meminta keterangan pada Senin (31/01) KlikBabel.com - Beredarnya surat kegiatan eksplorasi laut tahun 2022 yang dilayangkan oleh PT. Timah kepada Bupati Belitung Timur beberapa waktu lalu mendapat respon dari DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung dan masyarakat Kep. Bangka Belitung, khususnya masyarakat nelayan Belitong Timur yang menolak beroperasinya kegiatan eksplorasi tersebut. Menanggapi hal tersebut DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui komisi III memanggil pihak PT. Timah untuk meminta keterangan pada Senin (31/01) perihal terbitnya surat tersebut. Komisi III DPRD berpendapat bahwa dengan munculnya surat tersebut dapat menimbulkan polemik dikalangan masyarakat Belitung khususnya Belitung Timur. "Guna meredam gejolak dan polemik dimasyarakat, kami hari ini memanggil. PT. Timah sebagai pihak yang mengeluarkan surat dan beberapa OPD terkait untuk memberikan penjelasan," kata Taufik Mardin yang sekaligus sebagai pimpinan rapat. Sekretaris komisi III ini mengatakan sebagai wakil rakyat dan masyarakat Belitung merasa kecewa dengan terbitnya surat tersebut. Pasalnya pulau Belitong dalam perda No. 3 tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyatakan bahwa Belitong sebagai zero tambang.
Tiga Anggota DPRD Dapil Belitung Kompak Tolak Izin Eksplorasi
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui komisi III memanggil pihak PT. Timah untuk meminta keterangan pada Senin (31/01)
klikbabel
Kamis, 3 Februari 2022 | 06:04 WIB
BERITA LAINNYA
Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan
2022-08-30 14:13:42 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB