home Nasional Ibukota Status Tenaga Honorer Berakhir pada 2023, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo Senin, 24 Januari 2022 | 07:10 WIB MenPAN RB Tjahjo Kumolo. [dok. istimewa] Loading... Loading...
KlikBabel.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 2023.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Pemerintah selalu memberikan perhatian serius terkait isu tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah selama ini membuat langkah strategis terkait penanganan pegawai honorer.
“Tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius Pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan Pemerintah untuk penanganan tenaga honorer,” ujar Tjahjo dikutip dari Antara, Minggu (23/1/2022).
Dia menyebutkan pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, pengangkatan itu bersamaan dengan rekrutmen CASN dari pelamar umum.
“Pada 2005 hingga 2014, Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, Pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, penanganan tenaga honorer oleh Pemerintah juga diperkuat dengan penerapan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007, yang diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
“Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali,” katanya.