Klikbabel.com, Toboali - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Bangka Selatan kembali membuka pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR pada Senin (4/5) hari ini.
Tingginya permintaan masyarakat menjadi alasan pelayanan Uji KIR dibuka kembali setelah ditutup selama 30 hari sejak 1 April 2020 kemarin. Tidak lain untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Basel.
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan Dinas PUPRP Basel Firlendra mengatakan pelayanan akan dibuka seperti jam kerja kantor. Untuk lebih memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.