Aparat Reskrim Polres Cilegon telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Arni Samudra terhadap istri dan anak bayinya yang masih berusia 40 hari. Ada sebanyak 24 adegan yang diperagakan AP saat rekonstruksi itu dilaksanakan di kediaman tersangka di kawasan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (8/4/2019) kemarin.
Dalam reka ulang ini yang berlangsung selama satu jam itu, terungkap ketika AP menghabisi nyawa istri, Anis Purwani dan anaknya, AR.
KBO Reskrim Polres Cilegon Iptu Bate’e mengatakan dalam rekonstruksi itu tersangka melakukan adegan tanpa ada paksaan atau tekanan. Dalam rekonstruksi ini, polisi pun menyiapkan sebuah boneka sebagai pengganti bayi yang telah dibunuh tersangka.