Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini dikabarkan akan mengesahkan revisi UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan dalam rapat paripurna. Salah satunya tentang beberapa poin penting terkait kelonggaran remisi buat para narapidana kasus korupsi.
Dikutip dari detikcom, Kamis, 19 September 2019, pengesahan ini dibenarkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, dan rencananya akan digelar pada hari ini, Kamis (19/9/2019) pukul 14.00 WIB.
Iya, jam 14.00 ada paripurna, kata Indra saat dikonfirmasi.