Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi keputusan pemerintah yang tetap melakukan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK meski mendapat berbagai penolakan.
Dia menilai langkah revisi yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena merasa KPK adalah gangguan dalam pemerintahannya.
Seperti apa pernyataan kontroversial Fahri Hamzah ini?