Pemerintah Tetapkan Celana Panjang Hanya untuk Paskibraka Berhijab

Perdebatan tentang penggunaan rok bagi pengibar bendera pusaka atau Paskibraka tengah ramai di media sosial.

keepo
Selasa, 6 Agustus 2019 | 11:52 WIB
Pemerintah Tetapkan Celana Panjang Hanya untuk Paskibraka Berhijab
Sumber: keepo

Perdebatan tentang penggunaan rok bagi pengibar bendera pusaka atau Paskibraka tengah ramai di media sosial. Kementerian Sekretariat Negara telah memastikan bahwa pemerintah tidak melarang pemakaian rok bagi Paskibraka saat upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2019. Penggunaan rok akhirnya hanya dibatasi bagi Paskibraka yang berhijab.

Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, mengatakan bahwa anggota Paskibraka yang mengenakan hijab akan memakai celana panjang dan yang tidak berhijab tetap memakai rok. Setya menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian dan Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Alasan dari pengambilan keputusan ini adalah ingin menonjolkan keberagaman yang ada dalam pasukan Paskibraka. Menurut Setya, saat ini ada 34 perempuan yang menjadi anggota Paskibraka. 22 orang di antarnya mengenakan hijab dan 12 lainnya tidak mengenakan hijab.

BERITA LAINNYA

TERKINI