KAPOL.ID – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisila AN selaku pembunuh istrinya yakni Ema Purnama (42) di Gang Family, Kota Bandung.
“Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku, lantaran merasa sakit hati tawaran rujuknya ditolak oleh korban,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.
“Setelah kita tanya ke tersangka soal alasan melakukan pembunuhan kepada istrinya, ternyata pelaku merasa sakit hati. Karena, tersangka ingin meminta rujuk tapi korban tidak mau,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, pada Senin (12/6).
Motif lainnya, menurut Budi, yakni dikarenakan korban menolak ketika pelaku meminta uang senilai Rp 27 juta sebagai bayaran renovasi kontrakan milik korban.
Hal itu membuat pelaku tersulut hingga memutuskan untuk membunuh korban.