KAPOL.ID – Jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung, menjadi kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Hal tersebut, merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak.
Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP.