KAPOL.ID — Longsornya jalan penghubung jembatan Cidugaleun yang terjadi pada Minggu sore telah melumpuhkan arus lalu lintas. Akses antara Desa Cidugaleun Kecamatan Cigalontang dengan Kecamatan Sariwangi tertutup.
Sebagai upaya membuka kembali akses tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memungsikan kembali Cekdam. Cekdam sendiri berupa jembatan yang salah satu fungsinya untuk mengukur debit air sungai Cikunten.
Sejak rampungnya jembatan Cidugaleun, Cekdam memang sudah tidak berfungsi sebagai sarana lalu lintas kendaraan. Karena membahayakan para pelintas ketika debit air sedang tinggi.
Namun dengan memungsikan kembali Cekdam, setidaknya dapat membantu aktivitas masyarakat. Sekalupun bersifat sementara, selama proses perbaikan jalan amblas berlangsung.