KAPOL.ID – Korban dugaan investasi bodong, pada Sabtu (1/4/2023) mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Sukabumi.
Puluhan korban tersebut melaporkan terduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi.
Hingga Sabtu, sedikitnya 28 warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong dan melaporkan Li ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar.
Jumlah kerugian bervariasi, mulai dari 6 Juta hingga 26 Juta Rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, AKP Yanto Sudiarto membenarkan laporan mengenai dugaan investasi bodong oleh puluhan warga tersebut.