KAPOL.ID –
Mahasiswa perguruan tinggi Kota Tasikmalaya, Aditya Sujana mempertanyakan fungsi BNN Kota Tasikmalaya.
Atas dugaan pemakaian narkoba Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat setingkat eselon 2 berinisial AA di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
“BNN Kota Tasikmalaya apakah berfungsi? Saya kira upaya penanggulangan selama ini tidak efektif.”
“Walaupun sudah sosialisasi, itu tidak memberikan efek yang baik,” kata mahasiswa STISIP Tasikmalaya ini, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, selain sanksi pidana, ASN di Bappeda Kota Tasikmalaya yang melakukan penyalahgunaan narkotika juga harus mendapatkan sanksi administrasi sesuai undang-undang.