KAPOL.ID – Sebanyak 24 kasus berbagai tindak pidana kejahatan konvensional diungkap jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar.
Kejahatan tersebut, mulai dari curanmor, curas, dan curat dan terungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 selama satu bulan terakhir.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Dikatakan, terdiri dari delapan tersangka curanmor, 15 tersangka curat, dan satu tersangka curas.
Bahkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan maupun sarana kejahatan yang digunakan para pelaku.
Diantaranya, 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, satu unit kendaraan roda enam, dan lainnya.