KAPOL.ID – Sebagai upaya penataan dan pemeliharaan, untuk sementara waktu Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup.
Penutupan dilakukan selama dua pekan, sejak 27 Februari pukul 00.00 WIB sampai 13 Maret 2023.
Dikatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seraya mengatakan penataan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah.
Bahkan, untuk menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Jumat (24/2/2023).