KAPOL.ID – Labelisasi Galon BPA Tak Bisa Ditunda, Masa Depan Generasi Muda Indonesia dalam Bahaya
Pelabelan galon plastik polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) bak berjalan terseok-seok.
Padahal, ini cuma kebijakan pemerintah untuk pelabelan kemasan galon BPA, bukan pelarangan kemasan BPA seperti di luar negeri.
Sikap Indonesia justru sangat lunak, tapi market leader industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikuasai investasi asing terus menolak pelabelan.
Akibat pelabelan galon bekas pakai terus ditunda-tunda, maka tak terhindarkan lagi, puluhan juta orang Indonesia terus minum air dari kemasan galon BPA setiap hari, termasuk ibu hamil dan balita yang sangat rentan terhadap paparan bahaya senyawa kimia BPA.
Sementara di luar negeri, kemasan plastik BPA sudah tegas dilarang dan dibatasi secara ketat. Ada apa dengan Indonesia?.